Bobol Rumah Kosong di Mojokerto, Sikat Rp 50 Juta, Residivis Diringkus

Satu Pelaku Masih DPO

Setelah diburu tim Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota selama 3 bulan, pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Kota Mojokerto yang telah membawa kabur barang berharga dan uang tunai senilai Rp 50 juta akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku berinisial RM (38) warga asal Jalan Bontoduri, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar. Sementara satu temannya masih buron.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Waroka mengatakan, pelaku beraksi di rumah kosong di Jalan Suromulang Dalam, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat tembok, lewat atap fiber bagian atas, kemudian mencongkel jendela bagian belakang dan masuk ke dalam kamar dan menguras barang nerharha dan uang tunai,” ungkapnya.

Kata Ade, saat diintrogasi tim penyidik, pelaku juga mengaku telah membobol rumah kosong di Pekayon Regency No 17 Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada 8 Desember 2018. Dengan kerugian uang sebesar Rp 50 juta.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolresta Mojokerto dan dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan temannya berinisial SN masih buron dan masih dalam pengejaran petugas.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :