Komisi II DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Atensi Pemanfaatan Rusunawa.

Pemanfaatan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Mojokerto terancam tertunda. Calon penghuni tidak bisa segera menempati bangunan di Prajurit Kulon itu. Hal itu menyusul masih adanya kekurangan terkait sarana dan prasarana. Terutama berkaitan dengan ketersediaan air.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Cholid Virdaus, menyatakan, terkait kebutuhan air bersih di rusunawa sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab pemenang tender proyek miliaran rupiah tersebut. Namun, baik pemkot maupun DPRD mendorong agar jaringan air minum menggunakan produk PDAM Maja Tirta. ’’Pemkot dan dewan memberikan masukan agar jaringan air bersih yang dipakai itu dari PDAM,’’ katanya, Selasa (02/04/2019).

Opsi itu dilakukan agar rusunawa tidak menggunakan air sumur. Dikarenakan, kualitas air tanah di Kota Mojokerto masih buruk. Untuk itu, pihaknya mendorong agar PDAM memberikan akses jaringan pipa ke tower rusunawa tersebut. ’’PDAM sebut tidak ada anggaran buat jaringan ke rusunawan. Ini menjadi persoalan lagi,’’ terang dia.

Sedangkan, lanjut Cholid, pihak pelaksana proyek juga tidak memiliki anggaran tambahan untuk membangun jaringan pipa yang dapat menyambungkan dengan jaringan PDAM. ’’Mereka mengatakan bukan tanggung jawabnya,’’ sambung politisi PKS ini.

Kondisi itu sebenarnya sudah diketahui pasca mendapat pelaporan dari instansi terkait. Di antaranya ada tabulasi permasalahan atau kendala menjelang serah terima proyek gedung tersebut. ’’Hasil kajian dari dinas kami cek ke lokasi. Apa yang kami temukan di lapangan sama dengan hasil telaah evaluasi dinas,’’ terangnya.

Selain masalah air bersih yang belum fix, pengadaan mebeler, finalisasi proyek pasca masa perpanjangan pembangunan, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga dokumen UKL-UPL gedung rusunawa juga masih terkendala. ’’Seharusnya pihak pemegang kebijakan itu segera menindaklanjutinya,’’ sarannya.(sma/ADV)

Baca juga :