Edarkan Sabu dan Ekstasi, Ibu Muda di Mojokerto Diringkus Polisi

Kasus peredaran narkoba di mojokerto

Diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Seorang ibu muda di Mojokerto ditangkap polisi karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Ibu muda ini diketahui bernama Yut Tri Florince (35), warga Jalan Niaga Gang Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Florince ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

AKP Hendro Susanto, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota mengatakan, terdangka ditangkap di sekitar Jalan Niaga.

“Hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan sabu seberat 0,40 gram dan satu pil ekstasi di rumah pelaku,” ungkapnya.

Hendro juga mengatakan, selain menyita barang bukti narkoba jenisa sabu dan ekstasi, petugas juga menyita barang bukti berupa satu timbangan elektrik, satu perangkat alat isap sabu, satu handphone merk OPPO dan dua skop dari sedotan.

Masih kata Kasatreskoba, diduga pelaku Yut Tri Florince ini sudah menjadi pengedar dalam beberapa bulan terakhir sebelum ditangkap. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya,” pungkas Hendro.(sma/udi)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :