Mapel Antikorupsi Bakal Diterapkan di SD dan SMP di Jatim

Mata Pelajaran (Mapel) antikorupsi diwacanakan akan diterapkan dalam lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, mapel antikorupsi akan diwacanakan diterapkan pada tahun ajaran baru ini oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur. Hal itu sebagai bentuk penggemblengan pengetahuan antikorupsi dari sejak dini. Selain itu mapel antikorupsi juga sebagai pembiasaan pada diri anak-anak untuk melatih kejujuran

Menanggapi hal ini, Mujiati, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Dispendik)  Kabupaten Mojokerto mengatakan, wacana itu sudah ada sosialisasi dari Dispendik Provinsi. “ Kemarin sudah ada sosialisasi dari Dispendik Jatim. Saat ini kami tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim saja,” terangnya kemarin (12/04/2019).

Menurut Mujiati, mapel antikorupsi nantinya akan digabungkan dengan mapel PKN yang selama ini sudah berjalan. Namun Mujiati mengaku, belum dapat memastikan kapan diberlakukan. Hanya saja, Dispendik berharap agar tahun ajaran baru 2019/2020 nanti bisa direalisasikan.

Kalau nanti mapel antikorupsi benar-benar diterapkan, kata Mujiati, akan bisa membuat sinergitas dengan mapel Agama yang sudah diterapkan. “ Pendidikan agama dan antikorupsi diharapkan saling menunjang untuk pembiasaan pada anak-anak,” harapnya.

Muhammad Muzar, Kepala Sekolah SDN Gumeng, Kecamatan Gondang menilai, hal itu merupakan terobosan positif agar anak-anak lebih mengenal, baik dari sisi pengertian, praktik, dan dampak bagi pelaku korupsi.

“ Guru harus jadi figur dan contoh bagi anak-anak. Dari cara bicara dan tingkah lakunya. Agar mapel antikorupsi yang diterapkan di sekolah tidak sia-sia,” tandasnya. (adm/ats)

Baca juga :