Pelaku Pembakar Mayat di Mojokerto Diringkus, Ternyata Tetangga Sendiri

Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pembakar Eko Yuswanto (32) pengusaha rongsokan asal Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, salah satu pelaku pembunuhan berhasil ditangkap pada Senin (13/05) malam atau setelah kejadian kurang dari 24 jam.

Pelaku berinisial P (38) yang merupakan tetangga korban sendiri, warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, satu orang terduga pelaku telah berhasil di amanakan pada Senin (13/05) malam dan saat ini masih kita lakukan pengembangan.

“Alhamdulillah tadi malam, antara Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Tim Jatanras Polda Jatim menangkap satu orang terduga pelaku yang diduga melakukan pembunuhan korban yang ditemukan kemarin,” ungkapnya. Selasa (14/5/2019).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, yakni membunuh dan melakukan pembakaran.

Menurut Kapolres, Dan hari ini Selasa (14/05) Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan olah TKP di lokasi yang diduga menjadi lokasi pembunuhan.

“Kita akan berupaya untuk mengejar pelaku lain agar segera bisa tertangkap untuk memastikan cerita mistero pembakaran warga asal Trowulan ini,” pungkas Kapolresta Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :