Satpol PP Kota Mojokerto menggelar razia hotel dan kos-kosan. Hasilnya, dua pasangan dan 2 wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas diamankan, karena diduga berbuat mesum di bulan Ramadhan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, razia gabungan Pol PP dan TNI/Polri menyisir sejumlah kamar kos, hotel, warung remang-remang dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Mojokerto mulai Rabu malam kemarin (15/5/2019) hingga Kamis dinihari tadi (16/5/2019).
Hatta Amrullah, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, sesuai instruksi Walikota, selama bulan Ramadhan semua tempat hiburan malam wajib tutup.
” Ini untuk memastikan bahwa instruksi itu benar-benar dilakukan. Dan hasilnya kemarin kita menutup 2 tempat bilyard yang nekad beroperasi dan menemukan sejumlah botol minuman keras, ” tandasnya.
Menurut Hatta, pihaknya bersama tim gabungan juga berhasil mengamankan 2 pasangan di luar nikah yang berada di kamar hotel. Termasuk 2 wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas.
” Mereka langsung kita amankan karena tidak bisa menunjukkan identitas dan buku nikah saat kita operasi di salah satu hotel. Pasalnya juga sudah jelas, Pasal nomor 3 tahun 2013 tentang tertib asusila, ” terangnya.
Masih kata Hatta, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan di bulan Ramadhan kali ini, bertujuan untuk menekan adanya peredaran miras juga pasangan mesum di wilayah Kota Mojokerto. ” Saat razia, ada satu yang kita sayangkan, ada anak yang masih di bawah umur di ajak menginap di hotel oleh pasangan mesum,” katanya.
Hatta juga mengaku, akan terus melakukan razia secara berkala selama Ramadhan. Jika menemukan tempat hiburan malam yang nekad beroperasi atau terdapat minum-minuman keras di sebuah warung, maka pihaknya akan langsung menindak tegas. (adm/ats)
Baca juga :