Siswi SMP di Mojokerto Dicabuli Teman Sendiri, Akhirnya Lapor Polisi

Kasus pencabulan di Mojokerto

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini dialami oleh siswi SMP di Mojosari yang diduga dicabuli oleh pacarnya sendiri yang sama-sama masih pelajar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi dugaan pencabulan itu menimpa SS (14) warga Kecamatan Mojosari yang dicabuli oleh pecarnya berinisial MU (14) warga asal Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencabulan ini dilakukan di dalam kamar rumah pelaku.

Ipda Tri Hidayati, Paur Baghumas Polres Mojokerto mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

“Sejumlah barang bukti sudah kita amankan, penyidik juga sudah mengantongi hasil visum korban dari rumah sakit,” terangnya.

Tri menjelaskan, dugaan pencabulan ini terjadi pada Maret lalu, namun baru dilaporkan pihak korban pada beberapa hari lalu. Kata Tri, awalnya pelaku menghubungi korban dengan maksud mengajak ketemuan.

Korban yang saat itu berada di rumah, kemudian meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke rumah temannya dan orang tuanya pun mengizinkan. “Bahkan korban malah sekalian diminta orang tuanya untuk menggilingkan kacang,” katanya.

Menurut Tri, korban kemudian pergi dari rumah untuk menaruh kacang di tempat penggilingan. Kemudian korban menuju jalan tengah sawah di kawasan Desa Gembongan, Kecamatan Mojosari untuk dijemput oleh terlapor dan diajak ke rumahnya.

Di rumah itulah, korban diajak masuk ke dalam kamar. Meski awalnya menolak, tapi korban tak bisa berbuat banyak setelah tangannya digandeng dan ditarik masuk ke dalam kamar.

“Di kamar itulah aksi pebcabulan terjadi. Untungnya tidak sampai menjurus pada persetubuhan. Hanya, tangan terlapor yang dimasukkan ke alat vital korban,” tandasnya.

Setelah kejadian itu, ibu korban merasa curiga dengan dengab gelagat anaknya yang tidak seperti biasa, kemudian berusaha menanyakan peristiwa yang dialami oleh putrinya.

Hingga akhirnya SS (14) siswi SMP di Mojosari tersebut mengaku dan menceritakan semuanya ke ibunya, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. (adm/ats)

Baca juga :