Menjelang Lebaran 2019, Dishub Provinsi Jatim UPT DLLAJ Mojokerto melakukan pengecekan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Kamis kemarin (16/5/2019). Hasilnya, satu bus terancam akan di turunkan penumpangnya kalau tidak mentaati peraturan.
Yoyok Kristyowahono, Kepala Dishub UPT DLLAJ Mojokerto mengatakan, ramp check dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan bus untuk menghadapi mudik Lebaran. Seluruh bus yang masuk terminal terutama bus AKAP telah diperiksa petugas, untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Mojokerto, khususnya bagi kendaraan berpenumpang banyak.
” Dalam sehari, petugas dari dishub mampu memeriksa hampir 70 sampai 100 lebih bus yang masuk ke Terminal. Ini dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan layak beroperasi. Apalagi menjelang ramadhan.” Ujarnya.
Masih kata Yoyok, selama bulan Ramadhan sampai mudik Lebaran, pihaknya akan lebih memperketat setiap bus yang akan melintas. Pemeriksaan yang dilakukan diantaranya kaca, lampu, rem kemudi, klakson, hingga roda.
Petugas juga akan secara detail memeriksa ban bus, mulai ambang batas ketipisan alur ban minimal satu milimeter, terlihatnya serat pada ban, hingga penggunaan ban vulkanisir untuk roda depan. Jika kedapatan melanggar aturan akan segera diberhentikan, dan baru diperbolehkan jalan setelah semuanya sesuai standar.
Dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya menemukan sebuah bus yang kondisi Ban belakangnya sudah tipis, sehingga langsung di beri tindakan.
” Tadi kita berikan tiga pilihan bagi bus yang melanggar, satu kita tilang, dua kita ancaman menurunkan penumpang dan menyuruh kembali bis, serta menganti roda di lokasi. Karena pihak bus memilih mengganti ban di lokasi, maka petugas pun melepaskan bus tersebut.” tandasnya.
Yoyok juga mengatakan, hingga saat ini belum di temukan pelanggaran yang cukup menonjol. Namun saat Ramadhan, petugas memberikan peringatan kepada sejumlah sopir, agar selalu mentaati peraturan dan selalu menjaga keselamatan,” pungkasnya. (adm/ats)
Baca juga :