Nasib sial dialami pasangan suami istri (Pasutri) asal kecamatan Mojosari, Mojokerto. Mereka nekad menjambret HP milik warga Sidoarjo, kemudian dikejar warga hingga motornya terperosok ke sawah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa penjambretan ini terjadi pada Rabu (15/05) sekitar pukul 19:00 WIB di simpang jalan raya Brawijaya, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Pasutri yang diketahui bernama Wardoyo 26 dan Asmegawati 23 asal Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto nekad merampas HP milik korban Mistatik warga asal Sidoarjo.
Kapolsek Pungging AKP Suwiji, saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek. Mereka mengaku terpaksa melakukan tindak kriminal karena alasan kebutuhan ekonomi.
Sementara mengenai kronologinya, berawal saat korban menunggu temanya yang sedang membeli bahan toko di mini market di kawasan jalan Brawijaya Pungging.
“Kurang lebih 15 menit, tiba-tiba korban dihampiri oleh kedua pelaku dan langsung merampas Hp milik korban,” ungkapanya.
Pelaku yang mengendarai motor langsung kabur. Lalu korban dibantu warga berusaha mengejar pelaku hingga akhirnya motor pelaku terperosok ke sawah.
“Pada saat dikejar, pelaku panik lalu melaju motornya di jalan sekitar sawah, kemudian mereka terperosok di sawah yang baru ditanami padi,” terangnya.
Karena sudah tak bisa lari, akhirnya pasangan pelaku perampasan ini diserahkan ke Polsek Pungging dan dimandikan. Akibat perbuatannya, Pasutri ini harus mendekam di penjara.(sma/udi)
Baca juga :