Selama Operasi Pekat Semeru yang berlangsung selama 12 hari, Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap 87 pelaku dari berbagai kriminal.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 87 tersangka tersebut merupakan hasil ungkap 84 kasus dalam 12 hari di dalam bulan suci ramadhan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, kasus yang diungkap diantaranya kasus narkoba, minuman keras (miras), premanisme, bahan peledak (handak), judi dan prostitusi.
“Harapannya, dengan operasi pekat ini, bisa mendukung kondusifitas Hari Raya Idul Fitri 2019 di Kota Mojokerto,” terang Sigit, Selasa (28/5/2019).
Sementara terkait kasus bahan peledak, petugas berhasilkan mengamankan barang bukti berupa belerang, silver dan potasium yang rata-rata digunakan untuk bahan baku membuat mercon atau petasan.
“Ada petasan yang sudah jadi kita amankan dan bahan baku yang diracik, serta satu pelaku dari wilayah Gedeg,” ungkapnya.
Sementara lokasi penjualannya, kata Kapolres, Pelaku menjual petasan ini di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Dan semua barang bukti yang disita dalam operasi pekat tahun ini, dimusnahkan dengan cara dibakar.(sma/udi)
Baca juga :