Menunggu Hukuman Mati, Ini yang Dilakukan Ryan Jagal Jombang di Penjara

Kasus pembunuhan terhadap 11 orang yang dilakukan Ryan Jombang atau yang kerap disebut Ruan Jagal Jombang memang masih terngiang di ingatan.

Bagaimana tidak, 11 korbannya yang dibunuh secara sadis di Jakarta dan Jombang ini sempat menjadi perbincangan secara nasional dan pemberitaan secara terus menerus. Karena pembunuhan bermotif ekonomi dan cemburu ini dilakukan secara berantai.

Lantas, bagaimana keadaan Ryan di Penjara yang divonis hukuman mati ?

Ya..saat ini Ryan Jombang yang memiliki nama asli Verry Idham Henyansyah ini sedang mendekam di Lapas Kelas I Cirebon, tempatnya menunggu hukuman mati.

Meski divonis hukuman mati, namun Ryan sempat meminta Grasi kepada Presiden Jokowi melalui tim Pengacaranya pada bulan Oktober 2016 lalu. Dan hingga kini, Ryan masih menunggu eksekusi mati yang belum diputuskan pelaksanaannya oleh Kejaksaan.

Dalam grasi yang dikirimkan Ryan kepada Presiden Jokowi, terungkap beberapa perubahan Ryan Jombang.

1. Bertobat
Dalam berkas permohonan Ryan Jombang kepada Presiden Jokowi itu, Ryan mengaku bahwa dirinya sudah bertobat. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya telah membunuh 11 orang.

“Dlm masa pertobatan saya hari ini, saya memohon dari lubuk hari yg terdalam agar bpk presiden mau memaafkan dan mengampuni saya,” tulis Ryan

2. Berpuasa Untuk Menebus Dosa

Dalam surat yang sama, Ryan Jombang juga mengaku dirinya melakukan puasa Khifarat, yakni puasa yang dilakukan untuk menebus dosa.
Ryan mengaku berpuasa selama 2 bulan penuh untuk memohon ampun untuk satu nyawa yang ia bunuh.

“Bpk presiden yg saya hormati atas smua kesalahan dan dosa yg sudah saya lakukan mohon beri kesempatan pd saya untuk selesaikan puasa khifarat sbg kewajiban seorang muslim yg membunuh org lain, maka sbg gantinya sesuai dengan Alquran saya harus puasa 2 bln berturut-turut atas satu nyawa yg saya bunuh. Dan saat saya menulis permohonan grasi ini saya sudah menyelesaikan puasa khifarat atas 5 nyawa,” tambahnya.

3. Mengajar Mengaji di Penjara

Perubahan Ryan ini juga dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Cirebon saat itu. Yang menyatakan, Rian banyak merubah dan fokus pada beribadah.(*/sma)

Baca juga :