Dari 14 lembaga SMA Negeri di Kabupaten maupun Kota Mojokerto, hanya 10 sekolah yang mampu terisi sesuai pagu. Sedangkan 4 SMA Negeri diantaranya kekurangan jumlah pendafta yang mencapai 227 siswa.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebagai solusinya, kekurangan kuota bisa dipenuhi dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon siswa baru.
Mariyono, Kapala Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto mengatakan, kekurangan pagu di ke empat sekolah itu tetap harus dipenuhi. “Tetap harus diisi, tidak boleh ada masyarakat datang ke situ ingin anaknya sekolah negeri ditolak, lalu anaknya tidak jadi sekolah, malah menyalahi undang-undang,” terangnya.
Kata Mariyono, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Jatim. Tapi sampai sekarang masih menunggu petunjuk. Sambil menunggu, Mariyono membolehkan ke empat sekolah untuk menerima siswa baru.
Syaratnya, para orang tua wajib mengajukan permohonan ke sekolah yang dituju. Permohonan itu hanya berlaku bagi siswa yang sudah mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tapi tidak diterima di sekolah manapun.
“Syaratnya datang ke sekolah harus membawa bukti kalau anaknya pernah mengikuti kegiatan PPDB. Harus dilengkapi dengan surat pernyataan berisi permohonan dari orang tua, jika anaknya ingin sekolah di situ. Sekolah tidak boleh menerima siswa seenaknya sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, penerimaan siswa di luar PPDB untuk memenuhi kekurangan pagu ini, wajib dilaporkan pihak sekolah ke Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto. ” Sekolah harus melapor ke cabang dinas. Nanti saya cek,” katanya.
Sekedar informasi, kekurangan siswa itu terbanyak terjadi di SMAN 1 Kota Mojokerto sekitar 114 siswa. Sedangkan, SMAN 3 Kota Mojokerto kurang 66 siswa, SMAN 1 Trawas kurang 36 siswa, serta SMAN 1 Kutorejo kurang 11 siswa. (sma/adm)
Baca juga :