Seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Mojokerto berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku diketahui berinisial MG, asal Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diringkus setelah menjambret tas milik Indah Dwi Bahari asal Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Gresik pada Senin 20 Mei 2019.
Kasatreskrim AKP Ade Warokka mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Jalan raya lapangan pelabuhan, Desa/Kecamatan Jetis, Mojokerto. Saat itu, korban Indah mengendarai sepeda motor scoopy bersama adiknya dari arah utara ke selatan.
Saat di TKP, korban tiba – tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor Ninja warna merah dengan memakai helm hitam jaket hitam. “Tersangka merampas tas milik korban dengan merebut paksa hingga terjatuh dari sepeda motornya,” terangnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di tubuhnya juga mengalami kerugian material sebesar Rp 5.000.000. Adapun barang yang dirampas berupa sebuah tas yang berisi dompet dengan uang tunai Rp 300.000, KTP, Kartu ATM, kartu belanja serta 2 unit HP.
“Setelah mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan bukti hasil curian. Sat ini ersangka sudah kita tahan dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :