Curi Pakaian di Sunrise Mall Mojokerto, Tiga Pemuda Diringkus

Kasus pencurian pakaian di Mall terjadi di Sunrise Mall Mojokerto. Kali ini, tiga pemuda pelaku pencurian tersebut diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi pencurian pertama dilakukan para tersangka pada Jumat (21/6/2019) lalu dengan mencuri beberapa barang yang disikat diantaranya 1 jaket (switer), 1 celana, dan 1 kaos (semua merk Bombogy).

Merasa aman, ketiga tersangka kembali mengulangi perbuatannya pada hari Jumat (5/7/2019) kemarin sekira jam 18.30 WIB. Namun akhirnya ketahuan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, mereka mencuri di Matahari Sunrise Mall, Jalan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dan dii aksi yang kedua ini, seorang karyawan mengenalinya melalui rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian beberapa waktu yang lalu. “Karyawan itu memberitahukan ke Menejemen, dan saat keluar Mall ketiga pelaku diamankan oleh security (satpam),” ungkapnya.

Kata Kasatreskrim, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 kaos dan 1 celana merk Boombogy hasil curiannya. Lalu, ketiga tersangka diserahkan kepada Polresta Mojokerto untuk dilakukan proses hukum.

Petugas juga mengamankan barang bukti curian, sejumlah kaos dan celana merk Bombbogie dengan berbagai ukuran senilai Rp 2.749.300, termasuk kendaraan tersangka yang digunakan mencuri.

“Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHP tentang pencurian pemberatan,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :