12 Pengedar Narkoba di Mojokerto Diringkus, BB 231 gram Sabu, Ini Data Lengkapnya

Penangkapan 12 tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mojokerto semakin menjukkan bahwa Kota Mojokerto benar-benar sarang peredaran narkoba.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 12 terangka narkoba yang diringkus Polres Mojokerto Kota dengan barang bukti 231,68 gram sabu ini 11 diantaranya warga Mojokerto dan 1 warga Sidoarjo.

Berikut data tersangka berdasarkan pers realese yang digelar Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Stiyono :

1. Wisnu Dadang Lantrika 20 dusun Sumberbendo, Desa Sumbertegu, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

2. Ardiansyah 32 Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

3. Didiet Setyo Arifin 26 asal Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

4. Dwiki Gumelar (23) asal Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

5. Sulisyanto (33) asal gang Flamboyan, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

6. Handi Wujianto 32 asal Dusun Tanjung, Desa Canggu, kecamatan Jetis, kabupaten Mojokerto.

7. Yuda Adi Prasetyo (24) asal Desa Terusan Kecamatan Gedeng, Mojokerto

8. Anton Eko Kuncoro (27) asal Dusun Tinggar, Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

9. Riyanto (41) asal lingkungan Balongrawebaru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magrsari, Kota Mojokerto.

10. Zulendra 39 asal lingkungan Balongsari, kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

11. Budi Santuso 19 asal Lingkungan Balongsari, Kelurahan Kedundung, kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

12. Dodik Yulianto (35) Asal jalan Gajah Barat, kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :