Pedagang Pasar Prapanca Dipindah dan Menetap di Pasar Kliwon Kota Mojokerto

Seiring akan adanya proyek fisik, para pedagang pasar Prapanca atau yang disebut pasar loak di kawasan Cakarayam, Kota Mojokerto mulai pindah ke pasar Kliwon, kemarin (10/7/2019).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pedagang loak dipastikan tidak akan mendapat tempat lagi di pasar Prapanca. Mereka akan menetap di pasar Kliwon. Hal itu disampaikan oleh Achmad Rizal Zakaria atau Cak Rizal, Wakil Walikota Mojokerto.

Cak rizal mengatakan, sekitar 120 kios lebih untuk menampung pedagang dari Prapanca. Jumlah itu sesuai dengan pendataan pedagang yang ada di kompleks pasar Prapanca, mulai kelompok pedagang loak, Pusat Dagang Sepeda (PDS), hingga penjual warung makanan. “ Jadi untuk pedagang lama akan tercukupi,” katanya.

Menurutnya, masing-masing paguyuban juga dilakukan pembagian jatah kuos sesuai dengan komoditas yang dijualnya. Namun akan upaya itu dilakukan secara bertahap, mengingat pembangunan kios maupun los di pasar Kliwon masih belum rampung 100 persen.

Kata Cak Rizal, relokasi akan diprioritaskan terlebih dulu bagi kelompok pedagang besi tua. Mereka dijatah di los berukuran kurang lebih 2×6 meter di sisi selatan pasar. Setelah itu akan disusul kelompok pedagang lainnya. “ Pkoknya kelompok mana yang sudah siap pindah bisa menempati dulu. Kita Targetkan dalam bulan ini juga sudah kesini (Pasar Kliwon) semua,” tandasnya.

Dia memperkirakan, pada pekan terakhir bulan Juli pembangunan sentra perdagangan yang dikenal dengan pasar Cakarayam itu akan direalisasikan. Cak Rizal mengaku, mereka akan menetap di pasar Kliwon. Sehingga meski pembangunan pasar Prapanca rampung di akhir tahun nanti, para pedagang tidak akan lagi mendapat kesempatan untuk kembali ke tempat lama mereka. “ Tetap disini terus. Ini kan dalam rangka upaya kiga menghidupkan kembali pasar kliwon,” terangnya.

Sekedar informasi, pasar Prapanca yang berada di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon itu merupakan salah satu pasar yang disentuh proyek fisik tahun ini demgam kucuran dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementrian PUPR sebesar Rp 4 miliar. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :