Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto memastikan telah merampungkan Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH). Kartu yang memuat catatan medis itu berfungsi sebagai penanda bagi Calon Jamaah Haji (CJH) beresiko tinggi alias risti.
dr. Langit Kresna Janitra, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes mengatakan, kurang dari 2 pekan jadwal keberangkan sebanyak 1.808 CJH asal Kabupaten Mojokerto dipastikan Ishithaah (mampu). “ Semuanya Ishithaah, jadi bisa dipastikan jamaah bisa berangkat semua,” terangnya.
Hasil itu diketahui setelah merampungkan input data ke dalam KKJH. Kartu itu jadi tiket wajib CJH sebelum dinyatakan layak terbang ke tanah suci. Didalamnya memuat data kesehatan jamaah termasuk riwayat penyakit, yang sekaligus terintegrasi dengan Siskohat Kemenag.
Langit memastikan, tahun ini CJH sudha tidak alagi menggunakan gelang berwarma penanda bagi yang status kesehatannya risti. Didalam KKJH itu sudah ada barcode yang memudahkan petugs medis untuk memantau kesehatan jamaah selama menjalani ibadah haji. “ Jamaah yang risti langsung ditandai didalam kolom nama (KKJH) dengan warna jingga. Jadi tidak memakai gelang lagi,” tandasnya.
Dari 1.808 yang dipastikan mendapat jatah kursi, 1.006 diantaranya berstatus risti. Mereka bakal mendapat perhatian khusus selama menjalankan ibadah haji selama di tanah suci.
Sehingga seluruh CJH dari Kabupaten Mojokerto yang mendapat porsi haji tahun ini hampir dipastikan berangkat 100 persen. Sesuai jadwal pramanifest, keberangkat CJH asal Kabupaten Mojokerto dimulai pada 27, 28 Juli, serta 5 Agustus 2019 mendatang. Tapi pemeriksaan terakhir akan dilakukan saat mereka tiba di asrama Haji Embarkasi Surabaya nanti. (adm/ats)
Baca juga :