Setelah Polsek Ngoro, Mojokerto menangkap 4 pelaku pengedar dan kurir narkoba jaringan lapas Madiun, kali ini 3 pengedar narkoba diringkus Satnarkoba Polres Mojokerto dengan membutuhkan waktu hanya sekitar 3 jam .
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 3 pelaku itu diantaranya, Yeri Al Asaji (45) warga Dusun/ Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Alfiyan Susanto (45) Warga Dusun/Desa Lolawang. Serta Deri Pramata (24) warga Desa Sedari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Ipda Tri Hidayati, Paurbaghumas Polres Mojokerto mengatakan, mereka diringkus petugas ditempat yang berbeda. ’’Tiga pelaku kita amankan di lokasi yang berbeda beda, dan kini masih dalam pengembangan Satnarkoba,’’ terangnya, Senin (15/07/19).
Menurutnya, pelaku atas nama Yeri Al Asaji kali pertama dilakukan penangkapan di pinggir jalan Desa Seduri, Mojosari Rabu lalu (10/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Dia diringkus saat menunggu pelanggannya. ” Saat kita geledah di saku celana, kami berhasil amankan barang bukti sabu kemasan plastik klip,’’ ujarnya.
Petugas juga menyita 1 unit HP yang digunakan pelaku bertransaksi. Kemudian petugas melakukan pengembangan kepada tersangka lain, dan mengamankan Alfiyan didepan rumahnya Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro selang 30 menit. Setelah sebelumnya petugas berhasil memancingnya keluar dari persembunyiannya.
kata Tri, selang beberapa menit kemudian atau sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan pelaku lain atas nama Deri Pratama, ” Pelaku yang terakhir sempat mengelak saat kita amankan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasl mendpaati barang bukti dua paket sabu, sehingga dia tak bisa lagi berucap,” paparnya.
Selain sabu, dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Deri, petugas menyita satu unit Hp yang sering dipakai transaksi. ’’Kami juga sita uang tunai Rp 1,5 juta dari tersangka. Uang itu merupakan hasil penjualan sabu ke pelanggannya,’’ tandasnya.
3 tersangka yang merupakan satu jaringan ini dibawah ke Mapolres Mojokerto bersama barang bukti untuk proses penyelidikan.
Selain para pelaku menerapkan sistem ranjau dalam transaksi, juga memakai sistem jaringan terputus. ’’Ada dua pelaku yang kami dapat identitasnya. Masing-masing inisial YG dan Xo. Mereka juga masih terus dalam pengejaran,’’ pungkasnya. (adm/ats)
Baca juga :