Rampas HP milik Gadis Cantik asal Jombang, Pemuda ini Motornya Disita

Masyarakat harus berhati-hati dengan aksi penjambretan, apalagi saat melintas di jalan. Seperti dialami oleh warga Jombang yang jadi korban penjambretan Hp.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban bernama Eka Rahma Gati (19) warga asal Kecamatan Gudo. Awalnya korban bersama kerabatnya berboncengan menggunakan sepeda motor dan melintas dijalan raya Desa Jatipelem pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun tidak butuh waktu lama, pelaku jambret akhirnya diringkus oleh anggota Polsek Diwek.

AKP Bambang Setyo Budi, Kapolsek Diwek mengatakan, pelaku jambret berhasil diringkus dalam waktu singkat, Sabtu (20/7/2019). Pelaku bernama Bagus Dwi Waluyo (23) warga Desa Godong, Kecamatan Gudo.

Kata Kapolsek, keduanya (korban dan pelaku) sempat terlibat tarik-menarik. Korban berusaha mempertahankan HP dari rampasan pelaku. Namun, akhirnya pelaku berhasil membawa kabur HP milik korban.

“Setelah kita lakukan upaya penyelidikan, alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat kami tangkap dan mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Diwek untuk kepentingan penyidikan. Petugas terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam bernomor polisi AG 3436 VAA milik pelaku yang digunakan sebagai sarana menjambret. Selain itu, juga disita sebuah HP sebagai barang buktinya.

“Atas perbuatannya pelaku bisa dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan”, tegasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :