Guru Cabuli 15 Siswanya Diringkus Polda Jatim, Ngaku Praktek Sejak Tiga Tahun

Kasus seorang guru ekskul yang tega mencabuli 15 siswanya, membuktikan bahwa kasus pelecehan sekaual di Indonesia benar-benar sudah berstatus darurat dan sebagian besar pelakunya adalah orang dekat korban.

Seperrti yang dilakukan seorang guru ekstrakurikuler pramuka asal Surabaya berinisial MM (30)
asal Kupang Segunting, Tegalsari. Dia mengajar ekskul di 5 SMP dan 1 SD di Surabaya dan tega menyodomi 15 siswanya.

Saat diperiksa polisi, MM mengaku perbuatannya dilakukan untuk kepuasan pribadinya. Pelaku juga mengaku saat kecil menjadi korban pencabulan. “Seingat saya, saya pernah jadi korban pelecehan juga,” kata MM.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim mengatakan, tersangka adalah pembina ekstra pramuka di 6 sekolah di Surabaya baik negeri ataupun swasta.

Barung juga mengatakan, pelecehan yang dilakukan MM terungkap setelah ada laporan orang tua murid. “Awalnya ada 3 siswa yang melapor, namun usai pengembangan tenyata ada total 15 yang menjadi korban,” ungkapnya, Selasa (23/07/19).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjadi guru ekstrakurikuler sejak tahun 2015. Namun pencabulan dan sodomi dilakukan sejak pertengahan 2016.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara membentuk tim inti pramuka. Kemudian mereka diundang ke rumahnya dengan alasan untuk mendapatkan pembinaan khusus agar bisa masuk tim elite. “Perbuatan pelaku dilakukan di sekolah hingga di rumah,” terangnya.

Akibat perbuatannya, MM dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 80 atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(sma/udi)

Baca juga :