Berusaha Kabur, Jambret asal Mojokerto Ditembak Polisi

Polres Mojokerto kota berhasil mengamanakan satu pelaku jambret sadis diwilayahnya. Polisi terpaksa menembak kedua kakinya karena berusaha melarikan diri.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Angga Sukma Lesmana (26) asal warga asal Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka.mengatakan, Angga merupakan pelaku pemjabretan di di Jalan Jawa Perum Gatoel, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada akhir Juni lalu.

Saat itu, pelaku merampas tas milik.korban Sri Ratri Handayani, 49, warga Vila Adonia Blok, Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto dengan cara menarik korban hingga terjatuh dan terluka.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 850 ribu, dua handphone merek Oppo dan Asus. Selain itu, barang berharga.milik korban juga dirampas. “Total kerugiannya mencapai Rp 4 juta,” terangnya.

Kata Waroka, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota dan akhirnya bersemunyi di rumah pacarnya di Wajak, Malang. “Tersangka kita amankan. Dia beruaha melarikan diri saat akan diamankan anggota di terminal Arjosari, Jum’at (26/7) pukul 07:00 WIB,” ungkapnya, Sabtu (27/07/19).

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu Hp, motor dan uang tunai sebesar Rp 835 ribu turut diamankan polisi dari tangan pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka Angga dijerat pasar 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.(sma/udi)

Baca juga :