Tiga Spesialis Pencuri Baterai Tower di Mojokerto Diringkus

Pelaku pencurian Baterai Tower di sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto akhirnya diringkus polisi. Mereka terdiri dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap dilokasi berbeda di Surabaya dan Sidoarjo .

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ketiga pelaku itu diantaranya Sukarnanto (32) dan Zainal Abidin (48) warga Surabaya dan Eko Budiono (45) warga Sidoarjo.

Ipda Siti Tri Hidayati, Paur Subbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, dari hasil proses penyelidikan ditemukan beberapa bukti petunjuk dan diperkuatkan dengan beberapa keterangan saksi. “Ketiganya merupakan bekerja sebagai instalasi jaringan, namun freeland,” katanya, Selasa (30/7/2019).

Menurutnya, dari penyelidikan itu, ketiga pelaku berhasil diringkus di tiga TKP berbeda. “Pelaku Sukarnanto diringkus di pertigaan Pondok Maritim, Wiyung, Surabaya, Sabtu kemari pukul 16.00 WIB. Kemudian pelaku kedua, Zainal Abidin diringkus di tempat kosnya di Sedati, Sidoarjo pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB,” terangnya.

Sedangkan pelaku Eko Budiono ditangkap di Perum Alam Pesona 1 Sidoarjo pada, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari ketiga pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni isolasi, kunci recti, obeng, kunci pas 10, pengait batrae, HP merk Nokia dan tool box isi kunci.

Menurut Tri, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :