Terjaring Razia di Mojokerto, Pelajar SMA Kegergok Tak Pakai Busana

Satpol PP Kota Mojokerto terus gencar melakukan razia rumah kos. Hal ini menyusul masih banyak ditemukan penyimpangan di rumah kos, baik penyimpangan asusila maupun narkoba.

Baru-baru ini Satpol PP menjaring tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos yang ada di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Rabu (31/7).

Mirisnya, petugas mendapati satu pasangan salah satunya adalah pelajar tingkat SMA. Keduanya adalah MS, 17, warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dan AS, 16, warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Saat digerebek, keduanya kedapatan sedang berdua di kamar dan dalam kondisi telanjang dada. ’’Iya, lagi telanjang dada,’’ ujar petugas satpol PP.

Awalnya, pasangan ini tidak segera membuka pintu saat petugas gabungan satpol PP dan BNNK mendatangi lokasi. Bahkan mereka menolak petugas masuk ke kamarnya dengan alasan dia hanya sendiri di kamar.

Namun, ketika dipaksa petugas ternyata si laki-lakinta sembunyi di kamar mandi. Petugas pun menyindi. ’’Oo.. ternyata, sembunyi di kamar mandi. Katanya tadi sendirian,’’ sindir petugas.

Meski terciduk Satpol PP, pemuda berinisial MS ini membantah melakukan perbuatan negatif dalam kamar kos. MS mengaku, hanya untuk mengambil kunci ke kamar kos AS sambil menunggu jam istirahat pulang kerja di sebuah home industry sepatu di kawasan Sooko.

Sementara pelajar perempuan berinisial AS yang duduk di kelas 3 SMA itu mengaku hanya menempati kamar kos milik temannya yang kemudian ia perpanjang.

Heriyana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengaku curiga dengan keberadaan AS, pelajar SMA kelas 3 asal Puri yang tinggal di kamar kos dengan harga sewa Rp 450 ribu per bulan.

“Pelajar ini rumahnya di Kecamatan Puri, cukup dekat dengan Kota Mojokerto, tapi kok aneh sampai ngekos,’’ ungkapnya.

Baca Juga :
Keren, Penampilan Riza Mojokerto di Kontes KDI 2019, Simak Videonya yang Bikin Merinding…klik aja disini

Menurut Dodik, pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Selain itu, petugas juga memanggil keluarga dan orang tua mereke untuk klarifikasi sekaligus pembinaan.(sma/udi)

Baca juga :