Komplotan Pembobol Rumah Kos asal Mojokerto Diringkus Polisi

Komplotan pembobol rumah jaringan Mojokerto berhasil diringkus Polisi. Salah satu pelaku diketahui bernama Budiono (45), beralamat di Dusun/Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain meringkus Budiono, polisi juga meringkus Slamet (35), berasal dari Dusun Dayu, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan yang berperan sebagai penadah.

Kadua pelaku ini merupakan jaringan pembobol rumah antar kota dan nerhasol diringkus saat beraksi di tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Pandaan, pada Senin (10/8/2019).

AKP Dewa Prima, Kasatreskrim Polres Pasuruan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kos-kosan wilayah Pandaan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil mencuri dua buah handphone dan setelan pakian berupa kaos dan celana jins. “Nah, handphone dan pakaian itu kemudian dijual ke Slamet dengan harga cukup murah, sebesar Rp150 ribu,” ungkapnya.

Setelah dinterogasi oleh polisi, terungkap bahwa Budiono asal Mojokerto ini kerap mencuri di kawasan Mojokerto. “Dia ngakunya dua kali dihukum pada kasus yang sama di Mojokerto,” tambahnya.

Sementara Slamet, meski saat ini disangka menjadi penadah, dia juga memiliki catatan kriminal sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Saat ini, spesialis pembobol rumah kos ini diamankan pihak kepolisian. Petugas juga masih memburu pelaku berinisial Y yang juga terlibat dalam pencurian di Pandaan, Pasuruan.

Karena berdasarkan pengakuan Budiono, dia bertugas mengamati kondisi luar, dan Y yang beroperasi di dalam rumah.(sma/udi)

Baca juga :