Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menilai, struktur tumpukan batu bata kuno yang ditemukan warga di Dusun Sumberejo, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diserahkan ke Pemkab (Pemerintah Kabupaten) setempat.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, BPCB Jatim menilai struktur dari bata kuno sisa pondasi permukiman Majapahit di Kecamatan Dawarblandong tidak menjadi prioritas ekskavasi karena dinilai kurang menarik.
Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Jatim mengatakan, situs purbakala di Kecamatan Dawarblandong hanya berupa sisa pondasi permukiman zaman Majapahit yang berukuran kecil. Bangunan yang ditemukan tersusun dari 2 lapis bata merah dengan panjang kisaran sekitar 2,5 meter, dengan beralaskan batu alam. Setiap batu bata memiliki ukuran yang sama seperti zaman kerajaan Majapahit yakni 29 x 20 x 6 cm.
“Tatanannya kurang jelas, prediksi kami sisa pondasi saja. Kami tidak berani memberikan jaminan akan menemukan sesuatu yang bagus kalau dilakukan penggalian. Situs ini kurang menarik untuk diekskavasi,” ujarnya.
Menurutnya, ekskavasi terhadap penemuan situs purbakala akan dilakukan jika disekitar situs Sumberejo ditemukan bangunan purbakala lainnya. Tentunya temuan baru dengan bentuk dan fungsi yang jelas.
“Kalau ada temuan lagi yang cukup potensial, kami berani memberikan kompensasi ke pemilik lahan untuk ekskavasi,” katanya.
Namun, BPCB Jatim menghimbau masyarakat maupun pemilik lahan tidak merusak situs tumpukan batu bata kuno di Dusun Sumberejo yang ditemukan warga saat menggali saluran air pada Minggu lalu (10/8/2019). Pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi agar sisa pondasi permukiman Majapahit itu dilestarikan oleh Pemkab Mojokerto.
“Pelestarian juga menjadi tanggung jawab Pemkab Mojokerto. Karena Pemkab sudah mempunyai Perda Cagar Budaya. Kami berharap situs dijaga dan dilestarikan,” jelasnya. (sma/adm)
Baca juga :