Santri di Mojokerto Tewas Dianiaya Pengurus, Ini Komentar Pihak Ponpes

Tewasnya seorang santri akibat dianiaya oleh pengurus di Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mendapat tanggapan dari pihak Pengurus Pondok Pesantren.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, meski aparat kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, pihak pondok ngotot membantahnya dan menyatakan bahwa santrinya tewas akibat terjatuh dari lantai dua asrama santri, bukan karena dianiaya oleh pengurus.

Anisatul Fadilah (32) Pengurus Pondok Putri PP Mambaul Ulum mengatakan, meninggalnya Ari Rivaldo dimugkinkan karena terjatuh dari lantai dua.

“Mungkin dia ngantuk karena kelelahan setelah ikut lomba gerak jalan. Jatuhnya dari tangga di lantai dua. Ketinggian sekitar 10 meter. Anaknya memang tergolong berkebutuhan khusus,” ungkapnya, Selasa (20/8/2019).

Fadhilah mengaku, dirinya mengetahui insiden tersebut setelah di lapori oleh pengurus. Dan sekitar pukul 03.00 WIB. Dia pun langsung menyusul ke RSUD Prof Dr Soekandar di Mojosari.

“Kejadiannya semalam setengah 12, kami tidak tahu. Tahunya dilapori pengurus bahwa ada anak jatuh, posisi sudah di rumah sakit. Kami dari pihak pondok langsung cepat ke rumah sakit, menyetujui semua keperluannya di UGD,” ujarnya.

Saat di RSUD, lanjut Fadilah, Ari sudah tidak sadarkan diri. Menurut dia, santri asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu mengalami pendarahan di bagian belakang kepalanya, hingga akhirnya meninggal dunia.

Di singggung soal adanya penganiayaan yang dilakukan pengurus pondok terhadap Ari Rivaldo hingga mengakibatkan santri tersebut tewas. Fadilah pun membantah jika Ari tewas akibat dianiaya oleh seniornya.

“Insyaallah tidak ada (penganiayaan) karena ustaz selalu piket bergiliran. Melakukan monitoring selama 24 jam, di tambah ada penjaganya tiga orang,” imbuhnya.

Fadhilah juga mengatakan, korban dinilai telah melanggar tata tertib Pondok, yakni keluar tanpa izin pengurus pada Senin (19/8) malam.

“Selama ini, jika ada santri yang melanggar tata tertib hukumannya tidak sampai pada kekerasan fisik, biasnaya hanya disuruh ngaji, bersih-bersih makam dan jalan,” pungkasnya.

Meski demikian. Dalam insiden ini, polisi telah melakukan proses olah TKP dan hasilnya Ari tewas akibat dianiaya oleh WN (17), santri senior yang juga seorang pengurus Pondok Pesantren Mambaul Ulum.

Pukulan dan tendangan pelaku mengakibatkan kepala korban membentur dinding kamar asrama hingga korban terluka di kepala belakang sebelah kanan.

Saat ini pelaku yang diketahui asal Kecamatan Pacet, Mojokerto menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Karena pelaku berusia di bawah umur, yaitu 17 tahun. Polisi belum menetapkan WN sebagai tersangka tewasnya Ari.(sma/udi)

Baca juga :