50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Muslim, Sabtu siang (24/8) di ruang Graha Wichesa Gedung DPRD. Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171/15804/011.2/2019 tanggal 31 Juli 2019, yang dibacakan Sekretaris Dewan Mardiasih.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kader terbanyak berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejumlah 10 orang dan berhak untuk menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD. Disusul PDIP 9 orang, Partai Golkar 6 orang, PPP 5 orang, Partai Demokrat 5 orang, PKS 4 orang, Partai Gerindra 3 orang, Partai Nasdem 3 orang, PAN 2 orang, Partai Hanura 2 orang, dan PBB 1 orang.
Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2014-2019 mengatakan, anggota yang dilantik akan mengemban tugas mengabdi pada masyarakat. “Anggota yang dilantik akan mengemban tugas selama 5 tahun ke depan. Tentunya kami juga meminta dukungan masyarakat, agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ayni Zuroh, selaku Pimpinan Sementara DPRD juga dalam sambutanya mengatakan, Pemkab Mojokerto dibangun atas kekompakan eksekutif dan legislatif. Serta segera bergegas untuk melaksanakan tanggungjawab. Ayni juga mengajak semua kekuatan politik yang ada di parlemen untuk menempatkan kesejahteraan Kabupaten Mojokerto sebagai acuan utama kinerja.
Dia juga menegaskan, 3 langkah cepat yang akan segera dijalankan. Pertama, segera berkirim surat pada pimpinan parpol yang secara konstitusi berhak menduduki kursi pimpinan DPRD. Kedua, perwakilan partai yang duduk di legislatif untuk segera membahas pansus pembahas tatib (kalau memang belum diputuskan lintas partai). Dan ketiga, bersamaan dengan pembahasan tatib, akan segera diproses pengajuan SK ke Gubernur Jawa Timur terkait komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Untuk itu, saya harap dalam kurun waktu dua minggu, tatib DPRD beserta seluruh agenda yang diperintahkan tatib sudah kita selesaikan. SK Gubernur juga sudah turun, dan pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto definitive segera dilaksanakan,” kata Ayni.
Sementata itu, Pungkasiadi, Wabup Mojokerto membacakan sambutan amanat Gubernur Jawa Timur, tentang arti pengabdian dan loyalitas pada sebuah tanggungjawab. Wabup menilai, anggota DPRD selama 5 tahun jabatan telah melaksanakan tugas dengan baik. “Gerakkan segera program pembangunan daerah. Harus segera bergegas, agar lahir inovasi-inovasi baru dan bekerja sesuai program, demi kesejahteraan masyarakat. Berbekal kemampuan dan pengalaman, saya yakin hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik,” kata wabup.
Pelantikan ini juga dihadiri Sekdakab Hery Suwito, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, unsur Forkopimda, OPD, camat se Kabupaten Mojokerto, serta tokoh politik dan tokoh masyarakat. (sma/ADV)
Baca juga :