Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto masa jabatan 2019-2024 digelar di ruang sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa 27 Agustus 2019.
Para wakil rakyat ini dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor 171.417/862/011.2/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2014-2019.
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari membacakan sambutan amanat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada tiga hal penting yang harus diketahui. “Pertama, tentang pertumbuhan ekonomi. Dimana salah satu ukuran keberhasilan pembangunan suatu daerah adalah tingkat pertumbuhan ekonominya,” katanya.
Presentase penduduk miskin di Kota Mojokerto cenderung menurun dari tahun 2013. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Mojokerto tahun 2018 yaitu 5,50 persen. Berdasarkan urutan angka kemiskinan, Kota Mojokerto menempati urutan ke lima sebagai kota dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur.
Dan yang terakhir, terkait indeks pembangunan manusia (IPM). Berbagai upaya dan terobosan telah ditempuh Pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan kondisi perekonomian. Hasilnya, nilai IPM Kota Mojokerto tahun 2018 adalah 77,14. Dengan kata lain, Kota Mojokerto menempati peringkat tujuh se-Jawa Timur.
“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, untuk bisa sejalan dengan visi pembangunan Kota Mojokerto pada RPJMD 2018-2023. Dimana dapat terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” harapnya.
Sementara nama-nama 25 Anggota DPRD Kota Mojokerto yang dilantik :
– PDI Perjuangan (5 anggota ) :
Suliyat, Sunarto, Edy Purwanti, Fenriana Meldyawati dan Moch Rizky
Ini Rincian Gaji Anggota DPRD Mojokerto, Per Bulan Rp 40 Juta Plus
– PKB ( 4 anggota) :
Junaidi Malik, Wahyu Nur Hidayat, Sulistyowati dan Khoiroyaroh.
– Partai Golkar ( 4 anggota) :
Agus Wahyudi, Sony Basuki Rahardjo, Riza Ibnu Yulianto dan Jaya Agus
– Partai Demokrat (3 anggota) :
Uji Pramono, Deny Novianto dan Agung Hendriyo
– PAN ( 3 anggota ) :
Suyono, Moeljadi dan Miftah Aris
– Partai Gerindra (2 anggota) :
Sugiyanto dan Moch Harun
– PKS ( 2 anggota) :
Budiarto dan Agung Sucipto
– Partai Nasdem (1 anggota) :
Indro Tjahyono
– PPP ( 1 anggota) :
M Gunawan
Para anggota DPRD Kota Mojokerto yang sudah dilantik akan menerima gaji sekitar Rp 33 juta per bulan. Selain itu, para wakil rakyat juga akan mendapat uang harian (UH) atau biaya perjalanan dinas.
UH ini dihitung berdasarkan daerah tujuan anggota DPRD melakukan perjalanan dinas, per hari mencapai hingga sekitar Rp 2 juta yang dilihat dari tujuan daerah yang dikunjungi apakah luar kota atau luar provinsi.(sma/udi)
Baca juga :