Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus tiga pelaku pengedar narkoba yang diduga dikendalikan tahanan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Satu diantaranya seorang wanita.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, wanita itu diketahui bernama Nurul Maghfiroh, 33, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari.
Sementara dua pria bernama Jumadi, 49, warga Dusun Unengan, Desa Sekargadung, dan Imam Syakroni, 20, warga Dusun Seruni, Desa Banjartanggul, Kecamatan Pungging.
Paurbaghumas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di mapolres. Petugas juga mengamankan barang bukti puluhan paket sabu-sabu dan pil dobel L.
’’Sekarang kasusnya masih dikembangkan. Sebab, diduga mereka adalah jaringan Lapas Kelas IIB Mojokerto,’’ ungkapnya, Kamis (29/08/19)
Kata Hidayati, penangkapan para pelaku diawali oleh Iman Syakroni yang diamankan rumahnya pada Minggu (25/8) pukul 07.30 WIB. Dari penagkapan tersebut petugas mendapati sekitar 15 plastik klip berisi pil dobel L beserta Hp yang digunakan pelaku.
“Sehari-hari pelaku berprofesi menjadi seorang satpam di salah satu bank swasta di kawasan Mojosari,” terangnya.
Tak berhenti disitu, berbekal pengakuan Iman, polisi lantas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus. Yakni Jumadi dan seorang perempuan Nurul Magfhfiroh.
Keduanya diamankan di tempat yang berbeda, satu pelaku disaat berjualan di warung kopi dan pelaku Nurul diamanakan di rumahannya. “Dia sehari-hari bekerja sebagai tukang penjual nasi,” tambahnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 20 paket sabu kemasan plastik klip dan 11 butir dobel L. Selain itu petugas juga mengamankan puluhan plastik klip dan timbangan digital yang digunakan untuk memecah sabu serta satu hp.
“Dari pengakuan Jumadi, dia mendapatkan barang tersebut dari Nurul. Sedangkan Nurul diketahui mendapatkan sabu-sabu dari suaminya yang kini statusnya sedang menjalani masa tahanan Lapas Kelas IIB Mojokerto,” jelasnya.
Hingga kini, Polres Mojokerto masih melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan tiga tersangka tersebut.(sma/udi)
Baca juga :