Baru Dilantik, Setiap Anggota DPRD Mojokerto Bakal Dapat Pinjaman Rp 1 M lebih

Sudah menjadi rahasia umum setelah dilantik dan terima SK, kalangan anggota dewan bakal menjaminkan SK nya untuk mendapat pinjaman di Bank. Biasanya, kalangan wakil rakyat ini mendapat pinjaman dari Bank Jatim.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pihak bank saat ini sudah mensosialisasikan opsi pinjaman dengan jaminan SK ini. Bahkan plafon yang disimulasikan setiap anggota DPRD Mojokerto bisa mendapat pinjaman hingga Rp 1,048 miliar dengan jaminan SK dan anggsurannya dipotong gaji hingga 5 tahun.

Mokhamad Effendi, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto ketika dikonfirmasi mengatakan, selama ini memang sebagian besar anggota mengambil opsi pinjaman tersebut. Namun semua dikembalikan ke masing-masing anggota.

Effendi juga mengatakan, sudah ada sosialisasi dari piha bank terkait opsi pinjaman tersebut. ’’Untuk kabupaten/kota sama. Insya Allah untuk dewan bisa Rp 1 miliar lebih 48 juta,’’ sebutnya.

Effendi juga mengatakan, besaran pinjaman itu nanti akan disesuaikan dengan besaran gaji yang diterima anggota dewan. “Yang jelas gaji anggota dewan tidak boleh habis dipotong angsuran, minimal masih tersisa 20 persen dari gaji,” tersangnya.

Sementara beberapa anggota dewan yang baru baik Kabupaten maupun Kpta Mojokerto memahami adanya penawaran pinjaman tersebut. Karena periode sebelumnya juga para anggota dewan meminjam uang di Bank Jatim dengan jaminan SK.

Salah satu anggota dewan kabupaten Mojokerto, Ina Mujiastutik mengatakan, sampai saat ini dirinya masih belum mengambil opsi pinjaman tersebut. Meskipun tahun sebelunya dia mengaku mengambil pinjaman tapi enggan menyebut nominalnya.’’Yang sekarang masih belum. Lihat fraksi dulu,’’ ujarnya.

Sementara beberapa anggota DPRD lainnya justru memastikan bakal mengambil opsi pinjaman dari Bank Jatim. Alasannya, biaya pileg cukup tinggi dan ada beberapa pinjaman yang harus diselesaikan. “Ya pasti ambil opsi pinjaman, tapi tidak sampai Rp 1 miliar lah, Rp 500 jutaan gitu. Jadi masih bisa menikmati gaji bulanan,” ungkap salah seorang anggota dewan.

Sementara informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, gaji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto per bulan mencapai Rp 40 juta sedangkan Gaji DPRD Kota Mojokerto sebesar Rp 34 juta per bulan.

Kalau anggota DPRD mengambil opsi pinjaman maksimal, berarti mereka hanya menerima gaji 20 persen atau sekitar Rp 6,5 juta hingg Rp 8 juta. Selain itu, anggota DPRD juga masih berpeluang mendapat uang harian (UH) atau perjalanan dinas hingga Rp 2 juta per hari tergantung daerah yang dituju dan berapa lama kunjungannya.(sma/udi)

Baca juga :