Asyik, DPRD Mojokerto Baru Dilantik Langsung Gajian Awal September, Ini Besarannya

Kalangan DPRD Mojokerto yang baru saja dilantik nampaknya semakin semringah. Karena awal September besok, mereka akan langsung mendapat gaji pertama.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, gaji pertama anggota dewan itu diberikan, menyusul telah dilantiknya caleg terpilih hasil Pemilu waktu lalu. Baik untuk DPRD Kabupaten maupun Kota Mojokerto, sama-sama berhak mendapat gaji perdana pada 1 September 2019.

Mardiasih, Sekretaris DPRD mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ketentuan gaji dewan berdasarkan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan anggota DPRD, serta penghitungan gaji yang akan diterimakan.

Menurutnya, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto akan menerima gaji sekitar Rp 34 juta.  Besaran itu sudah melalui mekanisme pengurangan atas penghitungan pajak yang wajib disetorkan kepada negara.

Sebanyak 50 anggota dewan yang baru akan menerima hak gaji yang belum komplit, karena ada komponen penggajian yang belum dimasukkan pada gaji bulan September, seperti tunjangan atas alat kelengkapan dewan. “Ini karena kan alat kelengkapan dewan belm terbentuk. Sehingga tunjangan alat kelengkapan belum dimasukkan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Mojokerto yang baru dilantik pada Selasa lalu (27/8/2019) juga akan menerima gaji pertama pada 1 September nanti.

Mokhamad Efendi, sekretaris DPRD Kota Mojokerto mengatakan, besaran gaji anggota dewan yang baru dikisaran RP 29,3 juta hingga Rp 29,7 juta. “ Untuk September tanggal 1 sudah gajian,” katanya.

Efendi merinci, adanya selisih gaji perdana itu didasarkan tunjangan keluarga masing-masing anggota dewan. Sedangkan komponen gaji seperti tunjangan alat kelengkapan dewan belum dimasukkan karena belum dibentuk, ” (komponen gaji) terdiri dari tunjangan representasi, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan transport dan tunjangan perumahan,” terangnya. (sma/adm)

Baca juga :