Asyik, Bayi Baru Lahir di Kota Mojokerto Langsung Dapat Akte Kelahiran

Saat mengurus Akte dan KK (Kartu Keluarga), warga Kota Mojokerto sekarang tidak harus mengantri di kantor Dispendukcapil di GMSC karena bisa secara online.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain pengurusan adminduk secara online, Pemkot Mojokerto juga mengeluarkan kebijakan layanan surat kependudukan istimewa. Yakni setiap bayi yang lahir bisa langsung mendapatkan layanan akte kelahiran dari Dispendukcapil.

Melalui aplikasi berbasis web bernama BU IKA GEMILANG (Bekerjasama Untuk Identifikasi, Kawal, Anak Lahir Segera Memiliki Identitas Langsung) dan PAKMO (Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Mojokerto), telah resmi diluncurkan Ning Ita Wali Kota Mojokerto.

“Program BU IKA GEMILANG dapat mempermudah proses pembuatan akte kelahiran tanpa mengetahui kelurahan dan kecamatan. Sehingga dari faskes langsung dapat meng-entry data bayi yang baru lahir”, kata Ning Ita.

Selain itu keunggulan program ini yakni semua dokumen kependudukan langsung jadi, mulai kartu keluarga, akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) untuk bayi yang baru lahir.

Sedangkan PAKMO merupakan penyempurnaan aplikasi kependudukan online sebelumnya, dengan perubahan tanpa melalui kelurahan dan kecamatan.

Caranya, masyarakat bisa mengakses melalui gemilang.mojokertokota.go.id. Atau bisa kunjungi website pakmo.mojokertokota.go.id

Walikota berharap, dengan inovasi pelayanan online ini bisa mempermudah dan mempercepat masyarakat, untuk memperoleh dokumen kependudukan. “Semua program ini sebagai upaya kita untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, temasuk urusan Adminduk,” harapnya.

Sekedar informasi, launching program itu dilakukan Ning Ita, Walikota Mojokerto saat sosialisasi Kelurahan Tertib Adminduk. Acara itu diikuti 855 orang Kader Posyandu dan Kader Kesehatan di Aula Gedung GMSC Lantai 4, yang juga merupakan mall pelayanan publik milik Pemkot Mojokerto. (sma/adm)

Baca juga :