Kepergok Nyuri Burung Mahal di Mojokerto, Pria asal Jombang Diringkus

Seorang pencuri burung asal Jombang diamankan unit Reskrim Polsek Sooko, Kabupaten Mojokerto setelah nekat mencuri burung Nuri seharga Rp 1 juta.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Sugiono alias Wak Breng (54) asal Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Wak Breng nekad menyelinap masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (08/09/19). Dia nekat mencuri burung Nuri berwarna merah dengan cara merusak sangkar. Namun aksinya ketahuan pemiliknya.

Ipda Abdul Wahib, Kanit Reskrim Polsek Sooko mengatakan, tersangka nekat mencuri burung nuri dengan cara merusak sangkar yang terbuat dari alumunium. “Pelaku merusak sangkar dengan kedua tangannya,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil burung curiannya, pelaku menyembunyikan di dalam jaket yang dipakainya. Namun nahas, saat berusaha membawa kabur pelaku Ketahuan oleh pemilik.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Sooko beserta barang buktinya, berupa burung dan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :