3.304 Pengendara di Mojokerto Ditilang, Didominasi Para Pelajar

Selama 13 hari Operasi Patuh 2019 di wilayah hukum Polres Mojokerto, sebanyak 3.304 kendaraan roda empat maupun roda dua dikenai tilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari ribuan pengendara yang ditilang, ternyata masih didominasi para pelajar. Hal itu diungkapkan oleh pihak kepolisian saat operasi patuh di jembatan timbang Trowulan, Mojokerto.

KBO Lantas Polres Mojokerto IPDA Sutakat mengatakan, hari ke 13 Operasi Patuh (Optuh) 2019 petugas sudah menilang 3.304 kendaraan.

” Selain tak memiliki SIM, pelajar dan para pengendara tidak memakai helm masih mendominasi pelanggaran, kalau dipersenkan hampir 50%,” terangnya.

Kata Sutakat, tingginya pelangaran lalulintas terhadap anak dibawah umur maupun pelajar, karena masih minimnya pengetahuan dan kesadaran para pengendara. Termasuk orang tua yang sengaja membiarkan anak-anaknya mengunakan sepeda motor.

” Kami sudah berusaha keras memberikan himbauan kepada sekolah maupun masyarakat luas, agar anak-anaknya tidak diberikan kepercayaan menggunakan motor disaat sekolah. Namun, kebanyakan mereka beralasan sekolah jauh dan lain sebagainya,” tambahnya.

Menurutnya, secara aturan anak dibawah umur maupun pelajar sudah jelas tak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri. Selain masih belum memiliki SIM, penguasaan mereka dalam berkendara maupun mengendalikan emosi masih sangat minim kalau berada di jalan.

” Artinya, ini memang harus ada kesadaran terhadap para orang tua, agar tidak mudah mempercayakan anak membawa kendaraan sendiri. Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan juga dipicu pelajar maupun anak dibawah umur,” tegasnya.

Dalam Operasi Patuh 2019 yang digelar Polres Mojokerto hari ini, Selasa (10/09/19) di jembatan timbang Trowulan, polisi berhasil menilang hampir 100 pengendara dan disidang di tempat. (sma/adm)

Baca juga :