Digeledah Kejaksaan, Kadis Pertanian Mojokerto Akui Semua Proyek Tak Tuntas

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Mojokerto akhirnya buka suara terkait dugaan kasus korupsi proyek irigasi air tanah dangkal senilai Rp 4,2 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Negeri.

Suliestyawati, Kepala DPKP Kabupaten Mojokerto mengtakan, semua proyek tersebut memang tidak tuntas. Namun pembayarnya sudah sesuai dengan progres pekerjaan yang diselesaikan.

Kata Sulis, pembangunan irigasi air tanah dangkal di 38 titik tidak ada satu pun yang tuntas 100 persen. Sebab para kontraktor pemenang lelang hanya mampu menuntaskan pekerjaannya pada kisaran 58-89 persen saja.

“Karena tidak 100 persen tuntas pengerjaannya, begitu juga dengan serapan anggarannya sekian, saya buat SPM, ya sudah BPKAD mengeluarkan (pembayaran) sesuai surat perintah membayar,” jelasnya.

Sulis juga mengatakan, tidak tuntasnya 38 titik proyek irigasi air tanah dangkal tersebut salah satunya karena faktor cuaca. Terkait adanya indikasi kerugian negara, menurut Sulis, nilai bangunan irigasi tersebur menyusut karena sudah dibangun tiga tahun yang lalu.

Sehingga menurutnya, kerugian negara tidak bisa dihitung dari kondisi bangunan proyek saat ini. “Saya kembalikan kepada kejaksaan karena kegiatan itu 2016, pemeriksaan 2019. Sudah hampir tiga tahun. Tentunya ada penyusuran nilai ekonomi kegiatan tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus proyek irigasi air dangkal yang didalami Kejaksaaan Negeri Kabupaten Mojokerto merupakan proyek di tahun 2016 yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016.

Pagu proyek sendiri mencapai Rp 4,18 miliar dan proyek ini dibagi menjadi 5 paket kegiatan. Jumlah irigasi air tanah dangkal dibangun di 38 titik yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan pagu, setiap titik pembangunan menelan anggaran bervariasi dan maksimal sebesar Rp 110 juta.(sma/udi)

Baca juga :