UU Pesantren Disahkan, Ratusan Santri Di Jombang Ramai-Ramai Potong Rambut

Sebagai bentuk rasa syukur disahkannya Undang-Undang (UU) Pesantren. Ratusan santri Yayasan Hifdzul Qur’an ‘Sunan Bonang’ Ponpes Mamba’ul Ma’arif di Denanyar, Jombang ramai-ramai memotong rambutnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, poting rambut massal ini dilakukan, selain bentuk rasa syukur atas disahkannya UU Pesantren, sekaligus menyambut Hari Santri Nasional (HSN).

Dalam pelaksanaan potong massal ini, pihak pondok pesantren menggandeng lebih dari 15 ahli potong rambut profesional yang tergabung dalam Barber Shop Jombang.

Jauharul Afif (Gus Afif), Pengasuh asrama Sunan Bonang menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari ungkapan rasa syukur dan rasa terima kasih kepada Pemerintah dengan disahkannya UU Pesantren.

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur Pemerintah sudah mengesahkan UU Pesantren,” ungkapnya, Jum’at 27/09/19.

Gus Afif juga mengatakan, dengan disahkan UU ini, maka pesantren sudah diakui oleh Pemerintah, sehingga bisa membantu terlaksananya segala kegiatan di pesantren. “Pemerintah bisa membantu pesantren, baik masalah pendanaan dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara terkait kegiatan potong rambut massal para santri, menurut Gus Afif, seorang santri idealnya harus berpenampilan rapi sesuai dengan karakter santri. “Kalau rambut sudah rapi, maka masyarakat yang melihat juga akan senang,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :