Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengatur pelaksanaan ibadah umrah yang selama ini diserahkan langsung kepada travel atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang menghimpun jamaah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rencananya perjalanan bakal diatur seperti haji. Yakni, untuk mendapatkan porsi, calon jamaah umrah harus setor biaya perjalanan ibadah umrah (BPIU) lebih dulu agar bisa masuk sistem.
Dengan aturan baru ini, diharapkan bisa meminimalisir tindak penipuan dan penelantaran jamaah. Seperti yang selama ini masih kerap terjadi. Selain itu, selama ini permintaan umrah juga cukup tinggi, sehingga perlu ada regulasi untuk mengaturnya.
Sementara itu, setoran awal BPIU yang harus dibayar jamaah untuk mendapat porsi keberangkatan umrah juga cukup tinggi, yakni sebesar Rp 20 juta atau hampir setara dengan nominal setoran awal untuk mendapat porsi haji sebesar Rp 25 juta.
Bambang Sunariyadi, Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Mojokerto, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pemberlakuan BPIU ini masih dalam tahap usulan dan masih dalam tahap penggodogan sebelum diterapkan.
’’Ya memang ada informasi itu terkait porsi umrah. Tapi masih belum diterapkan. Belum ada kelanjutan bagaimana aturannya,’’ tuturnya.
Bambang juga mengatakan, selama ini Kemenag hanya mengatur penerbitan rekomendasi keberangkatan bagi jamaah untuk mendeteksi proses perjalanan jamaah apakah sesuai dengan pelayanan yang dijanjikan travel.
Kalau sistem porsi ini nanti benar-benar diterapkan, secara otomatis, kemenag bisa mendeteksi lebih jauh lagi, termasuk bagaimana proses persiapan hingga pelayanan yang diterima jamaaah selama di Tanah Suci. ’’Tujuannya untuk memantau fasilitas yang diberikan travel ke jamaah. Apakah sesuai dengan yang dijanjikan,’’ tambahnya.
Selain itu, dengan besaran Rp 20 juta yang dipatok, ini dianggap sebagai biaya paling minimal di setiap perjalanan ibadah umrah. ’’Jadi kalau misalnya ada yang menawarkan Rp 18 juta, sudah pasti diragukan. Rp 20 juta itu sudah pas untuk empat item pelayanan. Mulai dari penerbangan, makan-minum, penginapan dan visa,’’ tegas Bambang.(sma/udi)
Baca juga :