Gadis Belia Terjaring Razia di Kamar Kos di Mojokerto, Pol PP Temukan 3 Kondom

Razia yang dilakukan Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto di beberapa rumah kos berhasil mengamankan 3 pasangan mesum dan satu gadis di bawah umur.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, mereka yang terjaring razia pada Rabu malam (23/10), langsung digiring ke kantor Satpol PP dan dilakukan tes urin. Dua orang yang positif sebagai pengguna narkoba langsung dibawa ke kantor BNNK.

Sementara gadis belia yang diamankan Satpol PP diketahui berinisial DW asal Mojojajar Kemlagi.

“Di kamar DW ini, kami menemukan tiga buah alat kontrasepsi jenis kondom,” ungkap Heriyana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Kamis (24/10/19).

Dodik juga mengatakan, tiga pasangan bukan suami istri dan gadis di bawah umur ini diamankan dari satu tempat kos di kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.

Ada tiga pasangan bukan suami-istri yang tidak bisa menunjukkan identitas dan satu anak di bawah umur. “Mereka melangar perda No 3 Tahun 2015, kita akan bina dan akan kami mintai keterangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada Rabu malam (23/10), Satpol PP bersama BNNK Mojokerto merazia tiga rumah kos di dua kecamatan. Yakni dua rumah kos di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari dan satu tempat kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :