Setubuhi Siswi SMP, Lalu Kepergok Ibunya, Pemuda asal Jombang Diringkus

Kasus pencabulan terhadap Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini dilakukan pemuda berinisial AR (21) warga Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Dia tepergok orang tua korban ketika sedang mensetubuhi putrinya di kamar.

Informasi yang dimpun suaramojokerto.com, aksi pencabulan ink terjadi pada Kamis (24/10/201) jam 00.05 WIB. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban, yang juga di Ngusikan Jombang. Lalu pelaku masuk ke dalam melalui pintu rumah yang tidak terkunci.

Kepala Kepolisian Sektor Ngusikan Polres Jombang, AKP Sumiran megatakan, korban masih berstatus pelajar SMP kelas 2. “Korban mempunyai hubungan asmara dengan pelaku, sehingga pelaku mudah masuk ke dalam rumah yang sudah disiapkan dalam keadaan tidak terkunci,” kata Kapolsek, Jumat (25/10/2019)

Sementara kepergoknya aksi persetubuhan ini bermula ketika perangkat desa melihat gelagat seorang pemuda yang mencurigakan pada tengah malam. Ketika ditanya mengaku mengantarkan temannya ke rumah korban.

“Akhirnya perangkat Desa tersebut telepon ke ibu korban. Untuk menanyakan apakah ada tamu di rumah korban,” ujar Kapolsek.

Setelah itu, ibu korban keluar rumah untuk mengecek apakah ada tamu yang satang di tengah malam. Karena tidak ada, ibu korban pun mengecek anaknya di dalam kamar.

“Pas membuka kamar anaknya, ibu korban kaget karena mengetahui anaknya dalam keadaan tidak pakai celana dalam tidur dengan tersangka,” ungkapnya.

Bahkan, kondisi ikat penggang celana tersangka sudah tak dipakai dan resletingnya pun terbuka lebar. Karena tidak terima, akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan AR pun langsung diamankan.

“Tersangka diamankan beserta sejumlah barang buktinya. Tersangka melanggar pasal 81 UU RI nomor 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur ini juga sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.(sma/udi)

Baca juga :