Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto bersama instansi terkait serta relawan, mulai membentuk Desa Tangguh Bencana. Hal itu bertujuan mempersiapkan diri dalam upaya penanganan potensi bencana, terutama saat datangnya musim penghujan nantinya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, bertempat di Balai Desa Padusan Pacet, Mojokerto, para peserta yang hadir dibekali materi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang penanggulangan Bencana, Peraturan Kepala BNPB No. 1/2012 tentang pedoman Desa tangguh bencana dan simulasi.
M. Zaini, Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto menjelaskan, Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan sebuah Desa atau Kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya.
Selain itu mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan, sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. Terlebih saat ini akan memasuki musim penghujan.
“Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca bencana. Dalam Destana, masyarakat terlibat aktif,” katanya, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, tujuan dari pembentukan Desa Tangguh Bencana ini yakni mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka.
“Tujuannya untuk melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan akibat bencana. Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi PRB,” terangnya.
Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Termasuk meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM), organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya.
“Berdasarkan peta rawan bencana, Kecamatan Pacet termasuk dalam kategori Daerah Rawan Bencana Tanah Longsor dan Kebakaran Hutan. Secara Historis pada Tahun 2013, Desa Padusan pernah terjadi bencana tanah longsor serta banjir, yang mengakibatkan kerugian material maupun jiwa. Ini yang menjadi alasan Desa Padusan dipilih menjadi Desa Tangguh Bencana,” tandasnya.
Sekedar diketahui, dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana ini dihadiri oleh BPBD Kabupaten Mojokerto, BPBD Provinsi Jawa Timur, United States Agency for International Development (USAID), RS Gatoel dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) menggelar Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana di Kabupaten Mojokerto hingga 1 November 2019. (sma/adm)
Baca juga :