Ning Ita Pastikan, Tahun 2020 Pemkot Mojokerto Kembali Dapat Dana Kelurahan

Pemkot Mojokerto akan kembali mendapat kucuran Dana Kelurahan (DK) tahun 2020 mendatang dari pemerintah pusat. Bahkan hanya tinggal menunggu penyerahan secara resmi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kepastian adanya kucuran Dana Kelurahan itu dipastikan oleh Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto, setelah berkomunikasi langsung kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri saat kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jatim awal bulan lalu.

Ning Ita mengaku, pihaknya belum mengetahui berapa alokasi dana kelurahan yang diterima oleh pemkot untuk 2020 mendatang. Alokasi dana trasfer ke daerah itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pemkot Mojokerto masih akan tetap menerima jatah Dana kelurahan yang berasal dari DAU tambahan tahun 2020 nanti. “Tapi setelah saya pertanyakan, ternyata tetap berlanjut dan sudah dianggarkan di APBN,’’ terang Walikota.

Dia juga mengatakan, pemerintah pusat bakal menggelontor DK sebesar Rp 73 triliun untuk se-Indonesia. Namun dia belum bisa menyebutkan berapa nominal alokasi yang diterima untuk 18 kelurahan di Kota Mojokerto. ’’Artinya kita dipastikan masih tetap dapat DAU tambahan untuk dana kelurahan. Cuma berapanya belum bisa ngomomg kalau perpresnya belum kita terima,’’ jelasnya. (sma/adm)

Baca juga :