35 Ribu KK Penerima Bantuan di Mojokerto, Dilabeli Keluarga Miskin

Dalam mengentaskan kemiskinan, Pemkab Mojokerto dengan tegas menggulirkan program labelisasi bagi semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Proram Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, labelisasi itu dengan cara memasang stiker yang memuat predikat Keluarga Miskin di dinding depan rumah setiap KPM.

Labelisasi itu dianggap cukup ampuh dalam menyadarkan para KPM, khususnya bagi yang kualitas hidupnya dinilai sudah layak. Sehingga tidak memerlukan lagi atau mundur secara mandiri dari kepesertaan penerima bansos.

Setidaknya, ada 35 ribu Kepala Keluarga (KK) penerima PKH yang bakal ditempeli predikat keluarga miskin.

Mereka terdiri dari para peserta PKH di semua kategori. Mulai dari kategori siswa SD sebanyak 16 ribu KK, siswa SMP 10 ribu KK, siswa SMA 10 ribu KK, ibu hamil 384 KK, anak usia dini 8.708 KK, lansia 11 ribu KK, dan disabilitas 269 KK.

Selain ditempeli, warga juga dimintai pernyataan untuk tidak menghapus atau melepas stiker. Jika pernyataan itu dilanggar, maka warga miskin dinyatakan mengundurkan diri sebagai penerima bansos.

Eko Budianto, Koordinator pendamping PKH Kecamatan Dawarblandong mengatakan, program itu dari pusat disemua daerah. ’’Memang itu program dari Kemensos serentak di semua daerah. Diutamakan penerima PKH karena mereka juga menerima bansos lain,’’ terangnya, Selasa (26/11/2019).

Dia mengatakan, pelabelan dinilai sebagai langkah efektif pemerintah pusat dan daerah dalam menurunkan angka kemiskinan.

Label itu diharapkan dapat menyadarkan warga atau KPM yang taraf hidupnya sudah layak untuk mengundurkan diri atau graduasi mandiri dari kepesertaan penerima bansos.

’’Intinya untuk mengejar penurunan angka kemiskinan,’’ imbuhnya.

Sekedar diketahui, proses penempelan ditarget berlangsung serentak selama seminggu ke depan atau hingga 5 Desember sesuai jadwal yang dibebankan Kemensos. Penerima PKH menjadi sasaran utama pelabelan, karena sifatnya sebagai komplementaritas dari beberapa penerima bansos lain.

Baik Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) pusat dan daerah. (sma/adm)

Baca juga :