Divonis, Pembunuh Sadis di Mojokerto Ajukan Banding Minta Dihukum 20 Tahun
Dua pelaku pembunuhan sadis di Mojokerto telah divonis di Pengedilan Negeri (PN) dengan vonis berbeda pada Senin (04/11). Pembunuh dan pembakar Eko Yuswanto, pengusaha ronsokan …… Selengkapnya,