Akibat penempatan material proyek drainase di kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto memicu kecelakaan lalu lintas.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, salah satu pengendara yang menabrak material proyek itu yakni Haqqu Makhabbah (26) warga jalan Nangka Perum Magersari, Kota Mojokerto. dia terpersok ke material proyek yang dtempatkan di ruas sisi timur jalan raya Semeru, Kecamatan Magersari pada Jumat lalu (6/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibatnya, Haqqu menderita sejumlah luka serius di wajah, tulang tangan dan kaki. Dia terpaksa dilarikan ke RS Kamar Medika Empunala untuk menjalani perawatan. Bahkan kabarnya, dia dirujuk ke RSUD Soetomo Surabaya.
Kalangan DPRD menyayangkan sampai adanya jatuh korban, apalagi karena minimnya tanda peringatan, sekaligus penerangan jalan yang gelap.
Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto mengaku, pihaknya sudah mendengar kabar terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang diduga akibat keberadaan material proyek tersebut. “Sudah kami tanya tindaklanjuti hal tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),” terangnya.
Pihaknya mempersoalkan terkait material yang ditaruh, tidak adanya rambu atau tanda peringatan disekitar lokasi proyek. Padahal setiap material proyek yang ditempatkan di ruas jalan seharusnya dilengkapi rambu pembatas atau papan peringatan. “Harusnya dilengkapi rambu atau tanda peringatan,” tegasnya.
Secara terpisah, Mashudi, Kepala DPUPR Kota Mojokerto melalui Badi Bina Marga Endah Supriyani mengaku, pihaknya sudah mengetahui kejadian itu. “Kami sudah mengetahuinya. Dari Bidang SDA (Sumber Daya Air) sudah tindaklanjuti ke keluarga korban dan sudah dimintai keterangan dari kepolisian,” paparnya. (sma/adm)
Baca juga :