Bawa Sabu-Sabu 610 gram dan 329 Butir Pil Ekstasi, Kurir asal Mojokerto DITEMBAK

Seorang kurir narkoba asal Mojokerto jaringan lapas Madiun ditembak polisi karena berusaha melawan saat akan diringkus. Pelaku bernama Agus (23) warga Bangsal, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari tangan Agus, petugas mengamankan 7 poket sabu dengan berat sekitar 610 gram dan 329 butir pil ekstasi berbentuk katak dan kotak yang disimpan dalam dua bungkus plastik.

Setelah diintai cukup lama, tersangka Agus akhirnya berhasil diringkus di tempat kosnya di Jalan Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kompol Memo Ardian mengatakan, pihaknya menemukan tersangka Agus saat membawa narkoba dari tempat kosnya. “Kita sita barang bukti kurang lebih 610 gram yang sudah dibagi menjadi 7 poket,” ungkapnya, Senin (23/12/2019).

Ardian juga mengatakan, selain menyita Sabu-Sabu, pihaknya juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan menemukan 329 pil ekstasi yang disembunyikan dibalik sofa. “Kami menemukan 329 butir pil ekstasi di dalam sofa warna ungu di dalam kamar kosnya,” tambahnya.

Sementara barang haram ini, baru saja didapat Agus pada 9 Desember 2019 dengan cara ranjau. “Jadi ratusan gram sabu dan pil ekstasi ini ditaruh di sekitar SPBU Sawahan dengan bungkus plastik hitam,” terangnya.

Dalam pemeriksaan petugas , Agus mengaku dua kali menerima sabu yang dikirim oleh seseorang berinisial F dari Lapas Madiun, dengan iming-iming imbalan Rp 1 hingga 2 juta per 100 gramnya.

Akibat perbuatannya, Agus dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan UU tentang narkotika dengan ancaman 12 Tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :