Ratusan minuman memabukkan jenis Cukrik berhasil diamanakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto di sebuah rumah milik Kader PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemilik rumah diketahui bernama Chusnul atau Inul di Jalan Empu Nala, Kecamatan Balongsari, Kota Mojokerto, yang berjarak kurang lebih 50 meter dari Kantor BPJS Mojokerto.
Di rumah tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak enam dus berisi 73 botol minuman memabukkan dengan kadar 40 persen, dan beberapa minuman ber-alkohol lainnya.
Bahkan, saat dirazia terdapat dua pengunjung yang nampak mengkonsumsi minuman alkohol jenis A yang dijual pemiliknya.
Untuk menyembunyikan usahanya, minuman keras (Miras) tersebut disimpan dalam kemasan botol air mineral yang pada ujung tutupnya berwarna merah. Cikrik ini disembunyikan di bawah kolong meja warung tersebut. Setiap botol berisi 1,5 liter cukrik.
Heryana Dodik Murtono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, mengatakan razia yang dilakukannya itu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras oplosan menjelang malam pergantian tahun 2020.
“Tadi kami dapatkan minuman keras jenis cukrik di daerah perumahan dan perkampungan ya, jadi memang jelas tidak ada izinnya dan ternyata disitu juga banyak sekali Miras pokoknya kita sita semuanya,” ungkapnya Selasa (31/12/2019).
Dodik juga mengatakan, minuman yang disita total sebanyak 103 botol miras, meliputi cukrik, miras jenis Vodka, Bir Singaraja dan bir Guinness. Barang yang tidak memiliki izin edar ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
“Kami sita minuman keras di rumah warga tadi ada 103 botol yang terdiri dari arak atau cukrik, vodka, bir singaraja dan bir hitam,” jelasnya.
Sementara sanksi bagi penjual miras ini akan diberi sanksi Tipiring dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ironisnya, sang pemilik ratusan botol miras ini aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di Kota Mojokerto.
AKBP Suharsi, Kepala BNNK Mojokerto mengaku prihatin terhadap perempuan yang mengedarkan miras jenis cukrik ini. “Iya, wanita ini setahu saya kader gitu, salah satunya kader PSN. Sudah gitu juga saya suka lihat, kalau saya lagi penyuluhan-penyuluhan tentang narkoba,” terangnya.(sma/udi)
Baca juga :