Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Mengalami Penyesuaian Mulai 3 Januari 2020, Ini Rinciannya

Mulai 3 Januari 2020, tarif tol Surabaya-Mojokerto mengalami penyesuaian. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penyesuaian tarif tol tersebut diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” tulis keterangan JSM.

Berikut rincian tarif Tol Surabaya-Mojokerto:

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :