Sesuai surat edaran Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) No. ME02/1030/K.Sub/X/2019 menyebutkan, perubahan iklim berpotensi menimbulkan bencana alam. Yakni banjir, tanah longsor, serta angin puting beliung.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sesuai pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebanyak 12 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto berpotensi diterjang bencana. Sebanyak 8 Kecamatan diantaranya berpotensi mengalami terjangan banjir.
M. Zaini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, dalam musim penghujan ini pihaknya menghimbau agar masyakarat tetap siaga adanya potensi bencana.
“Diprediksi, sejak awal Desember 2019 sampai April 2020, cuaca ekstrem akan menerjang sebagain wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk itu, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk siaga akan adanya bencana,” ujarnya, Kamis (2/1/2020).
Menurutnya, dari hasil pemetaan, ada 12 kecamatan di Kabupaten Mojokerto berpotensi diterjang bencana. Sebanyak delapan kecamatan diantaranya berpotensi terkena terjangan banjir.
Rinciannya, Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Puri, Sooko, Mojoanyar, Bangsal, Mojosari, Pungging serta Ngoro. Sisanya yakni bencana tanah longsor dan angin puting beliung.
“Mayoritas banjir disebabkan karena meluapnya aliran Kali Lamong untuk di Kecamatan Dawarblandong. Sedangkan di Kecamatan Mojoanyar, Mojosari, Bangsal, Puri, Pungging, serta Sooko, disebabkan karena luapan Kali Sadar. Sedangkan di Kecamatan Ngoro, akibat aliran anak sungai yang melintas di daerah tersebut,” ungkapnya.
Bencana banjir ini, seakan sudah menjadi tradisi setiap musim penghujan tiba. Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, warga di 8 kecamatan selalu dibuat waswas saat hujan dengan intensitas tinggi. Apalagi pendangkalan sungai akibat sampah rumah tangga serta material tanah yang terbawa aliran sungai.
“Mitigasi bencana sudah kami lakukan. Kami juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pihak, dari camat hingga kepala desa yang daerahnya berpotensi terkena bencana. Langkah ini guna mengantisipasi adanya korban saat bencana terjadi,” terangnya. (sma/adm)
Baca juga :