DPRD Minta Pemkot Mojokerto Berani Tinggalkan BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Kalangan DPRD menyarankan agar Pemkot Mojokerto kembali ke program lama yakni Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau program total coverage. Sebab dewan menilai, jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui BPJS Kesehatan tidak efektif dan efisien.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, program Jamkesda yang didanai APBD, pernah dijalankan Pemkot Mojokerto mulai 2014 sampai 2017. Saat itu, setiap warga Kota Mojokerto bisa berobat gratis ke puskesmas maupun rumah sakit, cukup dengan hanya membawa KTP. Selanjutnya pihak puskesmas dan rumah sakit yang mengklaim biaya perawatan ke Pemkot Mojokerto.

Moeljadi, Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan, mengatakan program Jamkesda atau total coverage lebih efektif dan efisien daripada menggunakan jasa BPJS Kesehatan.

“Kalau menurut kami lebih efektif dan efisien yang dulu (total coverage). Kalau bicara Universal Health Coverage, kami sudah total coverage waktu ada Jamkesda dulu. Kalau ngomong efektif, kami lebih sepakat dengan pola-pola yang dulu. Cuman BPJS Kesehatan ini kan kebijakan nasional,” terangnya, Rabu (8/1/2020).

Dia menilai, program total coverage lebih efektif dan efisien dibandingkan BPJS Kesehatan karena beberapa alasan. Jika menggunakan program ini, setiap warga Kota Mojokerto bisa berobat tanpa terbelit urusan administrasi karena cukup membawa KTP.

Selain itu, anggaran APBD yang dikeluarkan Pemkot Mojokerto juga lebih efisien. Karena cukup membayar biaya pengobatan warganya yang benar-benar sakit. “Karena selama ini di satu sisi keluhan terkait BPJS Kesehatan juga ada, belum lagi masalah administrasi,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya akan mendorong Pemkot Mojokerto agar berani meninggalkan BPJS Kesehatan untuk kembali ke program total coverage.

“Masyarakat akan sangat diuntungkan karena tidak ribet administrasinya. Pemkot Mojokerto juga diuntungkan lebih efisien anggarannya karena tidak membayar premi tiap bulan,” tandasnya.

Jika Pemkot Mojokerto tidak kembali ke program total coverage, Moeljadi meminta agar proses administrasi di BPJS Kesehatan dipermudah. Dia berharap, setiap warga Kota Mojokerto cukup membawa KTP atau KK saat berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

“Misalnya khusus warga kota cukup pakai KTP dan KK untuk berobat. Sehingga tidak perlu ribet dengan administrasi. Administrasinya ya biar diurus Pemkot ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sekedar informasi, sejak 2018 hingga awal tahun ini, Pemkot Mojokerto menjalankan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan program ini, Pemkot mengklaim 98,7% dari 127.279 jiwa penduduknya telah tercover jaminan kesehatan. Dari jumlah itu, 53.000 jiwa didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran daerah (PBID).

Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi puluhan ribu PBID itu ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Mojokerto. Sehingga 2020 ini, Pemkot harus menyiapkan anggaran Rp 26.712.000.000 untuk membayar premi. Karena iuran BPJS Kesehatan naik mulai awal tahun ini dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa. (sma/adm)

Baca juga :