Razia Minol, Polresta Mojokerto Sita 96 Botol Miras Berbagai Merek

Foto : Polresta Mojokerto

Polresta Mojokerto menggelar razia Miras di sejumlah warung di kawasan utara sungai. Diantaranya, sebuah warung Dusun Tanjung, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan hampir 100 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek yang Dijual bebas tanpa izin.

AKP Amat, Kasat Sabhara Polresta Mojokerto mengatakan, razia ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait penjualan miras tersebut.

Lantas, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggeledahan sebuah warung milik seorang berinisial IPA (25). “Razia ini bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras di Kota Mojokerto,” ungkapnya, Minggu (01/02/2020).

Amat juga mengatakan, dalam razia ini, Sat Sabhara Polresta Mojokerto mengamankan barang bukti berupa 96 botol miras berbagai merek. Diantaranya Merek Drum Wisky 14 botol, Vodca 22 botol dan berbagai merek lainnya.

Sementara penjualnya, dinilai telah melanggar pasal 29 ayat 1 perda Kabupaten Mojokerto No 3 tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol dan dikenai tindak pidana ringan atau tipiring.(sma/udi)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :